Sunday, April 4, 2010

Microsoft Word Dilarang Beredar

Microsoft Word dijadwalkan akan dilarang dari penjualan pada awal 11 Januari 2010. Itu berarti kurang dari tiga minggu lagi. Kabar baiknya: Microsoft telah menjanjikan untuk memperbaiki dan akan mengeluarkan yang baru sebelum batas waktunya tiba.


Sebagai bahan cerita, Pada bulan Agustus tahun ini, pengadilan Kanada menetapkan perusahaan bernama i4i yang memegang paten tahun 1998 dalam penggunaan lisensi bahasa XML, menemukan bahwa Microsoft melanggar hak paten tersebut. Hasilnya: Microsoft diperintahkan untuk membayar lisensi kode tersebut dari i4i atau memprogram ulang Microsoft Word. Jika tidak Microsoft Word harus dihapus dari penjualan di pasar. Mereka memberi batas waktu bagi Microsoft sampai bulan Oktober untuk menyelesaikankan urusan hukumnya atau naik banding namun sepertinya Microsoft mengalami kesulitan akan hal itu.

Sekarang pengadilan federal telah menetapkan bahwa putusan asli – yaitu membayarkan ke perusahaan Kanada itu sebesar $ 290 juta pada 11 Januari mendatang. Microsoft Word dan Microsoft Office akan dilarang dari penjualan per tanggal tersebut – walaupun tentu Anda akan masih dapat menggunakan salinan Word dan Office yang sudah Anda miliki sendiri, dan Microsoft akan diperbolehkan untuk tetap mensupport copian yang sudah beredar di pasaran.

Selalu ada kesempatan untuk hal yang akan berubah mendekati tenggat waktu sebelum 11 Januari mendatang. Tetapi jika perusahaan Anda membutuhkan Word atau Office untuk operasional perusahaan agar berjalan, mungkin bukan ide buruk untuk menyediakan beberapa salinan tambahan mulai sekarang

COMMENTS :

Don't Spam Here

0 komentar to “Microsoft Word Dilarang Beredar”

Post a Comment

 

Copyright © 2010 Indonesian Computer News | insan lammusu. All Rights Reserved. Powered by insan art and Distributed by insan .