Friday, March 19, 2010

BKPM: Menara Telekomunikasi Tertutup untuk Asing

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) akhirnya menegaskan jika sektor menara telekomunikasi tertutup untuk pihak asing.

"Saya tegaskan, menara telekomunikasi akan ditutup (untuk asing). Ini sudah dikonsolidasikan dan kami menghormati penyikapan Menkominfo," ujar Kepala BPKM Gita Wirjawan usai Rakor di Gedung Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/3/2010).

Dikatakan Gita, keputusan tersebut sudah dikonsolidasikan dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika.

Hal yang sama pun telah dilontarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. Dalam pernyataannya, investasi untuk menara telekomunikasi masih dikuasai oleh pihak lokal dengan pertimbangan manfaat untuk pengusaha lokal.

"Jadi intinya, menara masih untuk lokal. Pertimbangannya, itu dimanfaatkan untuk pengusaha lokal, average kita 70 persen," ujar Tifatul.

Sedangkan rencana 200.000 menara yang pernah terlontar sebelumnya, Tifatul mengatakan bahwa hal itu merupakan kebutuhan untuk semua operator yang pembagiannya disesuaikan dengan kebutuhan mereka masing-masing.

"Jumlah 200.000 itu untuk semuanya. Masing-masing beda. XL sendiri, Telkom sendiri, itu lebih efisien," ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah belum bersepakat mengenai investasi asing dalam bidang menara telekomunikasi tersebut. BKPM menilai pihak asing masih diperlukan, sementara Kementrian Bidang Perekonomian dan Kementrian Komunikasi dan Informasi berpendapat sebaliknya.

Gita menyatakan, draft DNI akan dikirim kepada Pemerintah akhir bulan ini. Meski demikian tidak tertutup kemungkinan untuk melakukan revisi.

COMMENTS :

Don't Spam Here

0 komentar to “BKPM: Menara Telekomunikasi Tertutup untuk Asing”

Post a Comment

 

Copyright © 2010 Indonesian Computer News | insan lammusu. All Rights Reserved. Powered by insan art and Distributed by insan .